Parapuan.co - Untuk mengantisipasi serta mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur sekolah hingga 12 Mei 2022 mendatang.
Adapun penambahan ini ditetapkan pada para siswa dan siswi yang berada di Provinsi Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Diundurnya waktu masuk sekolah ini diterapkan untuk mengurai kemacetan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini diumumkan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (5/5/2022).
"Untuk itu, Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Anang.
Anang mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait.
Pihaknya juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi telah mengadakan koordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota wilayah masing-masing.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.
Sebelumnya, prediksi puncak arus balik mudik terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan, Berikut Link CCTV untuk Pantau Arus Balik Lebaran 2022