Catat! Ini Cara Cek Skor Kredit secara Online Lewat SLIK OJK

By Ardela Nabila, Sabtu, 14 Mei 2022

Cara mengecek skor kredit secara online.

Parapuan.co - Ketika mengajukan pinjaman, biasanya calon debitur harus melalui serangkaian proses untuk mengetahui apakah ia memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan pinjaman atau tidak.

Salah satu hal yang akan diperiksa dan menjadi penentu apakah orang tersebut memenuhi syarat untuk mengambil pinjaman adalah BI Checking.

Dikutip dari Kompas.com, BI Checking ialah layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun kegagalan pembayaran.

Informasi yang didapat dari BI Checking akan digunakan ketika seseorang mengajukan pinjaman, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Tanpa Angunan (KTA), dan sebagainya.

Namun, saat ini BI Checking telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK), tetapi masih dengan layanan yang sama.

Untuk mengecek skor kredit secara online, Kawan Puan bisa mengakses SLIK melalui situs ataupun aplikasi.

Cara Cek BI Checking secara Online

- Siapkan dokumen pendukung. Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor bagi Warga Negara Asing (WNA).

- Sedangkan untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang diperlukan meliputi identitas pengurus (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Skor Kredit, Angka Penentu Dapat Pinjaman atau Tidak