Viral di Medsos, Ini Kronologi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Poliandri

By Alessandra Langit, Kamis, 19 Mei 2022

Ilustrasi perempuan di Cianjur diusir warga karena diduga poliandri

Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial sedang dihebohkan dengan video seorang perempuan di Cianjur yang diusir warga.

Pengusiran dilatarbelakangi karena perempuan tersebut diduga melakukan poliandri.

Perempuan berinisial N (28) tersebut harus meninggalkan tempat tinggalnya di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah diusir warga setempat.

N diduga melakukan praktik poliandri yaitu memiliki lebih dari satu pasangan atau suami.

Seakan tak puas mengusir N, warga pun membakar hangus sejumlah pakaian N yang ada di kediamannya.

Aksi pengusiran dan pembakaran pakaian oleh warga dinilai Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dilakukan secara spontan.

Menurut keterangan Doni, awalnya warga marah setelah praktek poliandri N terbongkar karena laporan dari suami pertama.

Suami pertama menemukan N telah menikah dengan orang lain saat ia mulai curiga dan keluarganya melakukan penelusuran.

Pada Selasa (17/5/2022), warga setempat tidak menginginkan keberadaan perempuan tersebut di lingkungan mereka dan dengan spontan ingin mengusirnya.

Baca Juga: Sinetron Indosiar Tuai Kecaman Karena Mengandung Unsur Poligami Anak di Bawah Umur