Sekilas Mirip, Ini 5 Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah

By Ardela Nabila, Sabtu, 4 Juni 2022

Perbedaan pasar modal konvensional dan syariah.

Parapuan.co - Investasi pasar modal merupakan salah satu jenis investasi yang kian diminati belakangan ini.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan dan pemerintah, sekaligus sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi investor.

Bagi Kawan Puan yang merupakan investor baru, tentu kamu harus mengetahui bahwa pasar modal terbagi menjadi konvensional dan syariah.

Meskipun terbagi menjadi konvensional dan syariah, keduanya memiliki definisi yang sama, sebab pasar modal syariah hadir karena tingginya minat masyarakat terhadap produk investasi syariah.

Secara umum, perbedaan utama antara keduanya terletak pada prinsipnya, yang mana pasar modal syariah menerapkan prinsip syariah, sehingga tidak mengandung kegiatan yang haram menurut agama Islam.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai perbedaan pasar modal konvensional dan syariah, berikut ini perbedaan antara keduanya, seperti dikutip dari Finansialku.com.

1. Instrumen yang dijual

Sementara pasar modal konvensional menjual instrumen berupa saham, obligasi, reksa dana, opsi, right, dan warrant, terdapat sedikit perbedaan dengan pasar modal syariah.

Pasar modal syariah menawarkan instrumen berupa saham, obligasi, dan reksa dana yang telah sesuai dengan hukum Islam.

Baca Juga: Hari Pasar Modal Indonesia, Ketahui Apa Itu Pasar Modal hingga Fungsinya