Banyak Perusahaan Startup Berhenti Rekrut Karyawan, Apa Itu Hiring Freeze?

By Ardela Nabila, Sabtu, 4 Juni 2022

Apa itu hiring freeze?

Parapuan.co - Selain layoff, perusahaan startup di dunia tengah diramaikan oleh isu hiring freeze karena pengaruh ekonomi.

Ya, di Indonesia, beberapa waktu belakangan ini terus bermunculan kabar mengenai perusahaan startup yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Jika di Indonesia berbagai perusahaan startup harus melakukan PHK massal, perusahaan startup di dunia banyak yang melakukan hiring freeze atau pembekuan perekrutan.

Melansir Business Insider, perusahaan startup besar di dunia, seperti Uber dan Meta bahkan telah mengumumkan bahwa mereka menghentikan perekrutan karena adanya ancaman resesi.

Apa itu hiring freeze?

Pembekuan perekrutan merupakan kondisi ketika sebuah perusahaan berhenti merekrut karyawan baru untuk mengisi berbagai posisi di perusahaan.

Dikutip dari Indeed, perusahaan mungkin akan lanjut merekrut karyawan baru ketika memang benar-benar dibutuhkan untuk posisi esensial.

Namun, posisi non-esensial akan dibiarkan kosong hingga pembekuan perekrutan tersebut berakhir.

Terdapat banyak alasan yang menyebabkan perusahaan menerapkan hiring freeze, utamanya untuk melindungi kondisi keuangan perusahaan.

Baca Juga: Banyak Perusahaan Startup PHK Karyawan, Apa Itu Fenomena Bubble Burst?