Parapuan.co - Masyarakat Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, baru-baru ini dibuat gempar oleh penemuan tujuh janin bayi di sebuah kamar kos.
Kos yang terletak di Kelurahan Daya tersebut dihuni oleh seorang perempuan berinisial NM yang sudah tidak menempati kamarnya sejak 2021 lalu.
Kepolisian setempat pun langsung melakukan pemeriksaan sesaat setelah menerima laporan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, ketujuh janin yang disimpan dalam kotak makan tersebut berasal dari tindakan aborsi yang dilakukan NM.
Penyelidikan lanjutan pun dilakukan oleh pihak Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi, yang mana menurut keterangannya, janin-janin tersebut kini hanya tersisa tulang belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang belulang," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas.com.
Menggali lebih dalam soal kasus ini, PARAPUAN telah merangkum fakta penemuan tujuh janin di dalam kotak makan ini.
1. Janin ditemukan pemilik kos
Kawan Puan, tujuh janin bayi di dalam kotak makan tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Nulfa Anugrahwati.
Baca Juga: Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Aborsi