Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah Indonesia baru saja mengesahkan tiga provinsi baru di Papua.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga sudah meresmikan tiga rancangan undang-undang (RUU) soal pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan UU tersebut, tiga provinsi baru di Papua adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebagai pemekaran dari Papua "induk".
Nah, Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha dengan ibu kota Merauke.
Sedangkan Provinsi Papua Tengah punya nama adat Meepago dengan ibu kota Timika.
Provinsi Papua Pegunungan mempunyai nama adat Lapago dengan ibu kota Wamena.
Melansir Kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna telah meminta persetujuan dari seluruh fraksi.
Para anggota dewan pun akhirnya dengan seksama menyetujui keputusan tersebut.
Baca Juga: Ada Ha Anim, Lapago, dan Meepago, Ini 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua