Parapuan.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan tarif listrik periode Juli - September 2022.
Penyesuaian tarif listrik berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi.
Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).
Berdasarkan ketentuan tersebut, kenaikan tarif listrik tentu dibarengi dengan pengeluaran rumah tangga lebih banyak.
Oleh sebab itu, ada sejumlah cara menghemat listrik di rumah agar tagihan tidak membengkak, melansir Kompas.com. Yuk, simak!
1. Ganti ke lampu hemat energi
Lampu hemat energi atau lampu LED (light-emitting diode) terbukti dapat menghemat penggunaan listrik.
Hal ini karena lampu LED dapat menghasilkan terang tanpa melakukan pemanasan (warm up) terlebih dahulu.
Sehingga, membutuhkan daya yang lebih rendah guna menghemat tagihan listrik dibandingkan lampu biasa.
Baca Juga: Hemat Listrik, Ini 5 Kelebihan Lampu LED untuk Penerangan di Rumah