Parapuan.co - Hingga kini kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur masih terus bergulir.
Bahkan belakangan kasus ini terus mendapatkan perhatian masyarakat.
Bagaimana tidak, JE atau selaku terdakwa kasus tersebut hingga kini masih menghirup udara bebas.
Awalnya, dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan JE terhadap siswi-siswinya di SPI diketahui publik usai Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkannya ke Polda Jatim pada akhir Mei 2021.
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut jika laporan dilayangkan setelah para korban melaporkan tindakan keji yang mereka alami.
Tak hanya itu, Arist juga menduga jika JE sudah melakukan pelecehan pada para siswi SPI sejak 2009 silam.
Kendati demikian, para korban pelecehan seksual ini baru berani melapor pada Komnas Perlindungan Anak pada 2021.
Tak hanya kekerasan fisik dan emosional, JE juga mempekerjakan para siswi untuk keuntungan pribadinya.
"Mereka di SPI untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tetapi mereka tidak mendapatkan imbalan yang layak," kata Arist seperti dikutip dari Kompas.tv.
Baca Juga: Terjadi Lagi Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Ini Kata Polisi