Syaratnya Mudah, Begini Prosedur Mendirikan PT Perorangan

By Arintha Widya, Kamis, 21 Juli 2022

ilustrasi cara mendirikan PT Perorangan

Parapuan.co - Siapa bilang mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Perorangan sulit? Ternyata tidak jika Kawan Puan paham aturannya.

Maka itu, ketahui dulu aturan tentang PT Perorangan sebelum Kawan Puan mendirikan perseroan.

PT Perorangan berstatus badan hukum, bahkan walau hanya satu orang yang mendirikannya.

Statusnya sama dengan PT yang minimal harus didirikan oleh dua orang sebagai pemegang saham.

Status PT Perorangan sebagai badan hukum sendiri sudah ditegaskan dalam Pasal 1 PP Nomor 8 Tahun 2021.

Sementara itu melansir dari Kontan.co.id, pendiriannya juga tidak rumit selama kamu memenuhi syarat di bawah ini:

1. Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang.

2. PT perorangan wajib memiliki modal dasar dan modal disetor.

3. Ketentuan modal disetor minimal 25 persen dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu PT atau Perseroan Terbatas dan Syarat Mendirikannya