Parapuan.co - Kawan Puan, sebagian besar aplikasi media sosial diperuntukkan bagi pengguna yang usianya minimal 13 tahun.
Artinya, anak-anak di bawah usia 13 tahun semestinya tidak atau belum diperbolehkan menggunakan media sosial.
Media sosial (medsos) yang dimaksud meliputi Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan masih banyak lagi.
Meski begitu dalam jajak pendapat seperti mengutip cleveandclinic.org, tercatat bahwa 50 persen anak berusia 10-12 tahun sudah menggunakan aplikasi medsos.
Adapun 33 persen anak-anak umur 7-9 tahun diketahui juga sudah menggunakan aplikasi medsos.
Padahal, ada dampak buruk bagi anak jika ia menggunakan medsos sebelum usia 13 tahun lho, Kawan Puan? Yuk, simak!
1. Anak Memiliki Perilaku Digital Bermasalah
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa anak-anak di bawah 11 tahun yang menggunakan Instagram dan Snapchat lebih cenderunng memiliki perilaku digital bermasalah.
Seperti hanya memiliki teman online dan tidak punya teman di dunia nyata, serta mengunjungi situs-situs yang tidak sesuai umur mereka.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Inikah Usia Ideal Anak Menggunakan Media Sosial?