Parapuan.co - Mendaftarkan merek dagang merupakan hal terpenting yang harus dilakukan oleh pelaku usaha agar mereknya tidak ditiru oleh orang lain.
Apabila Kawan Puan baru menjalankan bisnis, perlu kamu ketahui bahwa mendaftarkan merek dagang menawarkan banyak sekali manfaat.
Selain mencegah peniruan, pendaftaran merek dagang juga dapat meningkatkan daya saing di dunia usaha, bahkan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekalipun.
Dikutip dari phki.uma.ac.id, yuk ketahui apa saja manfaat mendaftarkan merek dagang bagi sebuah bisnis.
1. Perlindungan Hukum
Manfaat utama dari pendaftaran merek dagang adalah untuk membuktikan merek tersebut merupakan milik kamu, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa melakukan plagiasi.
Apabila ada kompetitor yang mendaftarkan merek dengan nama yang sama lebih dulu, maka kamu tidak akan bisa mendaftarkan merek milikmu.
Di sisi lain, jika kamu mendaftarkan merek dagang kemudian ada kompetitor dengan nama yang sama, kamu bisa mengajukan gugatan.
Dengan kata lain, mendaftarkan merek dagang bisa membantu bisnis untuk mendapatkan perlindungan hukum bila sewaktu-waktu hal demikian terjadi.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Usaha, Ini Syarat, Cara, hingga Biaya Mendaftarkan Merek Dagang