Parapuan.co - Belakangan kasus meninggalnya bayi di Jombang saat proses persalinan menyita perhatian publik.
Pasalnya, pihak keluarga mengaku dipaksa menjalani prosedur persalinan pervaginam di tengah kondisi darurat tersebut.
Kasus yang terjadi pada Kamis (28/7/2022) ini kemudian menjadi viral dan mendapat sorotan dari banyak pihak.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa fakta yang PARAPUAN rangkum terkait kasus meninggalnya bayi di Jombang melansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com.
1. Dipaksa Menjalani Persalinan Pervaginam
Kejadian bermula saat Rohma Roudotul Jannah (29) mengalami kontraksi di kehamilannya yang memasuki usia 9 bulan.
Ia kemudian diantarkan sang suami, Yopi Widianto (26) ke puskesmas terdekat.
Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Ria kemudian dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapatkan tindakan medis yang lebih memadai.
Menurut Yopi, pihak Puskesmas sebetulnya sudah merujuk untuk dilakukan tindakan operasi, namun rumah sakit tetap memaksakan adanya persalinan pervaginam.