Karyamu Diplagiat? Jangan Panik, Lakukan 5 Tindakan Berikut Ini

By Arintha Widya, Senin, 8 Agustus 2022

Tindakan yang perlu dilakukan jika karya diplagiat.

Parapuan.co - Kawan Puan, plagiarisme adalah tindakan pelanggaran atas hak cipta milik orang lain.

Pelanggaran jenis ini bahkan sering menimbulkan kerugian secara ekonomi terhadap orang yang karyanya diplagiat.

Maka itu, kalau kamu mengalaminya, ambillah langkah yang tepat agar pelaku plagiarisme jera.

Apa yang bisa kamu lakukan jika karyamu diplagiat? Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari Skyword!

1. Hindari Panik

Siapa yang tidak panik jika mendapati kabar jika karya atau hak miliknya diambil dan diakui oleh orang lain?

Kamu pun sama. Rasanya mungkin langsung ingin berteriak, mengumpat, hingga berharap segera melapor ke pihak berwenang.

Meski begitu, tahan dirimu dan jangan panik. Wajar jika terkejut, tetapi panik hanya akan membuatmu bersikap ceroboh nantinya.

2. Apakah Layak untuk Ditangani?

Baca Juga: Disebut Jiplak Kostum Money Heist, Sutradara Squid Game Buka Suara