Parapuan.co - HIV/AIDS menjadi salah satu penyakit yang kerap dipandang buruk dan mendapat stigma negatif di masyarakat.
Stigma yang buruk ini membuat orang-orang ragu hingga takut untuk melakukan tes HIV.
Ini juga membuat orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sering dijauhi dan mendapatkan perlakuan buruk.
Sebanyak 203 perempuan dengan HIV mengalami kekerasan dari pasangan mereka (suami atau pacar) berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2020.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa mereka sedang mengakses pengobatan Anti Retroviral (ARV) dan mereka juga kerap kali mengalami kasus kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, seksual dan ekonomi.
Jaringan Indonesia Positif (JIP) juga menemukan sebanyak 32% dari 247 perempuan dengan HIV di DKI Jakarta, Banten & Jawa Barat pernah mengalami kekerasan dari pasangan (JIP-Hasil Study QoC & GBV, 2022).
Namun, kasus kekerasan yang dialami sebagian besar selesai dengan cara kekeluargaan atau mediasi.
Menyikapi situasi tersebut, JIP bersama dengan beberapa komunitas rentan (Komunitas Orang Dengan HIV dan Kelompok resiko tinggi serta rentan terinfeksi HIV) dan CSO melakukan pendokumentasian kasus melalui diskusi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV di 13 kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat serta Banten.
Pendokumentasian kasus kekerasan yang dialami perempuan dengan HIV menjadi hal penting.
Baca Juga: Gratis Ditanggung BPJS, Ini Tahapan Tes HIV yang Perlu Diketahui