Parapuan.co - Bagi para pelaku usaha, pendanaan merupakan hal penting yang dibutuhkan demi kelancaran bisnis.
Pasalnya, dana tersebut dapat dipakai sebagai modal usaha maupun dana tambahan agar bisa berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, pendanaan juga bisa dipakai untuk membayar gaji karyawan, membeli peralatan usaha baru, membayar biaya sewa tempat, sampai mengatasi keadaan darurat.
Untuk mendapatkan pendanaan, pelaku usaha tentu harus bisa memilih sumber yang tepat.
Dikutip dari Cermati.com lewat Kompas.com, berikut cara mendapatkan pendanaan untuk bisnis pelaku usaha.
1. Mengajukan Proposal Bisnis ke Kementerian atau Dinas PPKUKM
Apabila ingin mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah, kamu bisa mencoba mengajukan proposal bisnis ke Kementerian atau Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Pastikan membuat proposal berkualitas yang bisa menarik perhatian, dengan demikian Kawan Puan dapat meyakinkan pihak pemerintah untuk mengucurkan modal.
Kirimkan proposal dalam dua jenis berbeda, yaitu soft copy dan hard copy, agar pihak penerima lebih mudah memeriksanya.
Baca Juga: B20 WiBAC Ungkap Ketimpangan Pelaku UMKM Perempuan dalam Mendapatkan Pendanaan, Apa Saja?