Cair September dan Desember, Ini Cara Cek Data Penerima BLT BBM Rp600 Ribu

By Dinia Adrianjara, Minggu, 4 September 2022

Harga BBM naik.

Parapuan.co - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi, sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Keputusan ini mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB kemarin, setelah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, kenaikan harga BBM merupakan keputusan sulit yang diambil pemerintah, sehubungan dengan membengkaknya nilai subsidi energi.

Adapun rincian kenaikan harga BBM meliputi harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar menjadi Rp.6.800 per liter, sementara harga Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

Kondisi kenaikan harga BBM terbaru ini tentu menimbulkan sejumlah reaksi di masyarakat, termasuk kekhawatiran akan berimbasnya kenaikan harga barang.

Selaras dengan hal ini, pemerintah pun berencana memberikan stimulus berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM, pemberian BLT BBM ini diharapkan bisa tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah antisipasi pelonjakan harga.

Dilansir PARAPUAN dari Kompas.com, pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp12,4 triliun, untuk program ini.

Sementara sasaran penerima BLT BBM tercatat sebanyak 20,65 juta keluarga yang menjadi penerima manfaat BLT BBM.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Rinciannya