Parapuan.co- Pada Kamis, 8 September 2022 kemarin, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di Skotlandia saat berusia 96 tahun.
Kepergian Ratu Britania Raya ini meninggalkan banyak pertanyaan di benak masyarakat soal sumber kekayaannya.
Melansir laman The Sunday Times, kekayaan bersih Ratu Elizabeth II mencapai 442,92 juta dollar (340 juta euro) atau setara Rp 6 trilliun.
Jumlah kekayaan Sang Ratu jauh lebih banyak dibanding anggota Kerajaan lainnya.
Lalu, berasal darimanakah penghasilan Ratu Inggris ini? Simak, tiga sumber penghasilannya lewat tulisan di bawah ini!
1) Sovereign Grant
Menurut Insider, setiap tahun, keluarga Kerajaan mendapat sejumlah uang dari pembayar pajak yang disebut Sovereign Grant.
Sovereign Grant adalah uang negara yang berasal dari pembayar pajak.
Dana Sovereign Grant yang diberikan Pemerintah Inggris, biasanya digunakan untuk membayar pemeliharaan dan utilitas properti, perjalanan keluarga, dan gaji karyawan kerajaan.
Baca juga: Selain Ratu Elizabeth II, Ini 5 Sosok Ratu dari Berbagai Negara yang Perlu Kamu Tahu