Parapuan.co - Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) setelah 70 tahun memimpin Kerajaan Inggris.
Wafatnya Sang Ratu pun turut berdampak pada perubahan struktur Kerajaan Inggris dan gelar mereka.
Pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II, putranya kini dinobatkan sebagai Raja Charles III dan memimpin Kerajaan Inggris menggantikan sang ibu.
Bukan hanya perubahan pada raja, Pangeran William dan istrinya Kate Middleton pun kini dianugerahi serta diwarisi gelar baru.
Di hari meninggalnya Ratu Elizabeth, Pangeran William dan Kate mewarisi gelar Duke and Duchess of Cornwall, gelar yang semula dipegang oleh Raja Charles III.
Namun selain gelar Cornwall, William dan Kate juga akan mendapatkan gelar tambahan sebagai Prince and Princess of Wales.
Gelar Prince of Wales akan diwarisi oleh putra sulung Raja Charles III yakni William, sedangkan gelar Princess of Wales yang terakhir digunakan secara resmi oleh mendiang Putri Diana, akan diwarisi kepada istri William yakni Kate Middleton.
Namun gelar tersebut tidak diwariskan secara otomatis, di mana gelar itu akan diumumkan dalam pidato perdana Raja Charles III setelah ia resmi menerima gelar sebagai Raja Inggris.
Lewat deklarasi tersebut menandai untuk pertamanya gelar Princess of Wales digunakan secara resmi sejak wafatnya Putri Diana tahun 1997 lalu.
Baca Juga: Lewat Series The Crown, Ini 5 Hal Soal Ratu Elizabeth II yang Mungkin Belum Kamu Tahu