Parapuan.co - Masyarakat kembali dikejutkan oleh kebijakan baru terkait penggunaan daya listrik.
Baru-baru ini pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menambah daya listrik masyarakat menengah ke bawah.
Artinya, masyarakat menengah ke bawah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) akan dinaikan menjadi 900 VA, serta dari 900 VA menjadi 1200 VA.
Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Banggar DPR, Said Abdullah seperti yang dilansir dari Kompas.com.
"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1200 VA," ucap Said Abdullah.
Hal ini sehubungan dengan PT PLN (Persero) yang mengalami oversupply listrik.
Said mengungkapkan bahwa tahun ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW).
Diperkirakan, suplai ini akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan mencapai 41 GW di 2030.
"Kalau nanti EBT masuk, maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," tambah Said.
Baca Juga: Tarif Listrik Naik untuk Pelanggan 3.500 VA, Ini Alasan dari PLN