Parapuan.co - Beberapa waktu yang lalu, masyarakat sempat dibuat kaget dengan kebijakan penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA).
Hal ini sehubungan dengan PT PLN (Persero) yang mengalami oversupply listrik.
Namun, baru-baru ini Darmawan Prasodjo memastikan bahwa tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Tak hanya itu, selaku Direktur Utama PLN, Darmawan juga tidak akan menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA dan tidak akan ada perubahan tarif.
Melansir dari Kompas.com, Darmawan mengungkap bahwa baik pihak pemerintah maupun PLN selama ini tidak pernah melakukan pembicaraan atau diskusi terkait perubahan daya listrik.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," terang Darmawan Prasodjo.
Lebih lanjut, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) yang dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), ia menyebut tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Dirinya juga mengungkap bahwa PLN akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah agar masyarakat tetap mendapatkan listrik.
Selanjutnya, pihak PLN juga memastikan jika pelayanan listrik di Tanah Air tetap optimal.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Daya Listrik Masyarakat Menengah ke Bawah dari 450 VA ke 900 VA