Parapuan.co - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara tengah melakukan pendataan non-ASN hingga akhir Oktober 2022 mendatang.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara, kamu perlu mengetahui cara mendaftar pendataan non-ASN ini.
Selain itu beberapa waktu terakhir langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK tengah terjadi di kalangan perusahaan rintisan atau startup.
Jika kamu adalah salah satu yang terkena PHK, kamu perlu mengetahui tips hemat mengatur uang agar tabungan tak cepat habis.
Untuk itu simak ulasan selengkapnya dalam Berita Terpopuler Lady Boss hari ini, Rabu (28/9/2022).
1. Realisasi Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Cara Mendaftar Pendataan Non-ASN
Kawan Puan, pemerintah melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sedang melakukan pendataan non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud upaya pemerintah dalam merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Untuk itu simak cara daftar pendataan non-ASN!
Baca Juga: Untuk Mempermudah Pendataan, Berikut Cara Membuat Kartu ASN Virtual