Direvisi Panglima TNI, Ini Syarat Terbaru Calon Taruna dan Taruni Akmil

By Arintha Widya, Kamis, 29 September 2022

Bintara TNI AD Perempuan

Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang ingin menjadi taruni Tentara Nasional Indonesia (TNI), perlu tahu tentang revisi syarat masuk Akademi Militer (akmil). 

Seperti yang diketahui bahwa baru-baru ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi sejumlah syarat menjadi taruna dan taruni TNI 2022.

Mengutip Kompas.com, perubahan dilakukan untuk lebih mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia, yaitu berkaitan dengan tinggi badan dan usia.

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia," ujar Jenderal Andika Perkasa.

Sebelumnya, syarat tinggi badan untuk laki-laki (calon taruna) adalah 163 cm, kemudian diturunkan menjadi 160 cm.

Sedangkan untuk perempuan (calon taruni), tinggi badan sebelumnya harus minimal 157 cm, tetapi direvisi menjadi 155 cm.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat menjadi taruna/taruni Akmil yang terbaru sebagaimana mengutip laman Rekrutmen TNI!

Syarat Umum Calon Taruna/Taruni

1. Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Ingin Menjadi Bintara TNI AD Wanita? Berikut Persyaratannya!