Parapuan.co - Meski dapat membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya, digitalisasi tak jarang dimanfaatkan oknum untuk melakukan modus penipuan.
Apalagi seiring dengan meningkatnya digitalisasi di sektor jasa keuangan, berbagai jenis kejahatan siber yang menargetkan pelaku usaha pun kian meningkat.
Dengan berbagai cara yang mereka lakukan, para penipu tersebut biasanya mengincar data pribadi perbankan pelaku usaha.
Mereka kemudian mengambil alih dan menguras uang dari akun rekening atau bahkan sengaja memanfaatkan kelalaian pelaku usaha dalam bertransaksi digital.
Masalah ini kian diperparah dengan masih sedikitnya masyarakat Indonesia yang menyadari tindakan penipuan dengan skema tersebut.
Bahkan menurut data dari Forum Ekonomi Dunia, diperkirakan hanya 0,5 persen dari semua kejahatan online yang dilaporkan.
Makanya, tak heran apabila penipuan online makin merajalela, termasuk di kalangan pelaku usaha.
Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha untuk mengenali berbagai modus penipuan yang mengintainya.
Dikutip dari siaran pers Buku Warung yang diterima PARAPUAN, berikut ini sejumlah modus penipuan yang biasa terjadi.
Baca Juga: Investasi Bodong Salah Satunya, Apa Itu Trik Monkey Business yang Merugikan?