Parapuan.co - Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora atas Rizky Billar, pihak berwajib telah mengantongi rekaman CCTV.
Hal ini diungakapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga menyebut bahwa dalam CCTV tersebut, terlihat jelas siapa yang menjadi pelaku dan siapa yang menjadi korbannya.
Melansir dari laman Kompas.com, penyidik mengambil CCTV dari kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemarin penyidik ke lokasi tindak pidana. Ya kita dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas, siapa pelaku, korban," ucap AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjut, polisi masih belum mengantongi bukti lain selain CCTV tersebut.
“Iya untuk sementara baru (CCTV) saja,” tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisan masih akan tetap mencari bukti-bukti lain terkait kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Pengumpulan bukti ini termasuk pemeriksaan saksi yang mengetahui adanya tindak KDRT.
Baca Juga: Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Kepolisian Periksa 3 Saksi