Parapuan.co - Kawan Puan, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Terbaru, Lesti Kejora dilaporkan telah mencabut laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar, sang suami.
Keputusan tersebut diambil Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022) setelah Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT.
Pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora tersebut diumumkan langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon saat ditemui awak media di Polres Jakarta.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," kata Surya Darma, dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum Rizky Billar tidak bisa menyatakan pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora tersebut.
Namun, menurut Surya Darma, keputusan tersebut merupakan kesepakatan internal hubungan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Surya Darma juga mengatakan bahwa ia dan kuasa hukum Lesti Kejora menyaksikan pencabutan laporan dugaan kasus KDRT itu.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," ujar Surya Darma.
Baca Juga: Rizky Billar Kembali Diperiksa setelah Ditetapkan sebagai Tersangka