Kekerasan Bisa Terulang, Ini Arti Fase Bulan Madu Semu dalam KDRT

By Arintha Widya, Senin, 17 Oktober 2022

ilustrasi kdrt

Parapuan.co - Seperti Lesti Kejora, ternyata tidak sedikit korban KDRT yang memutuskan untuk memaafkan pasangannya meski telah melakukan kekerasan.

Apalagi jika pelaku KDRT sendiri mengakui, meminta maaf, dan menyesal atas perbuatannya.

Di sini pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, hingga korban KDRT memberikan mereka kesempatan.

Kasus seperti yang dialami Lesti Kejora mencuri perhatian banyak pihak, tak terkecuali Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminnah Tardi.

Mengutip Kompas.com via NOVA, Siti Aminah Tardi belum lama ini merekomendasikan agar proses hukum tetap berjalan walau korban sudah memaafkan pelaku.

Ini karena permintaan maaf semata tidak bisa jadi jaminan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pelaku akan berakhir.

Menurut Siti, jalan perdamaian yang diambil antara Lesti dan suaminya, Rizky Billar bisa saja merupakan fase bulan madu semu dalam siklus KDRT.

Apa itu fase bulan madu semu? Fase ini sama seperti tahap rekonsiliasi atau honeymoon pada tahapan KDRT.

Artinya, fase bulan madu ini juga akan berakhir dan fase-fase kekerasan sebelumnya juga bisa berulang.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kenali 4 Fase KDRT Ini