Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan PPPK Guru 2022.
Tak hanya guru, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022 juga difokuskan untuk tenaga kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya belum lama ini.
Mengutip laman BKN, alokasi kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II), baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Pelamar prioritas yang meliputi eks THK-II ini hendaknya adalah mereka yang sudah terdaftar di database BKN.
Selain itu, juga bagi tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Indormasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Seleksinya sendiri melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi. Di mana seleksi kompetensi akan terdiri dari seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Nantinya, seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
"Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK," terang Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Alex Denni seperti dikutip Kompas.com, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Wajib Diunduh PNS dan PPPK, Ini Fungsi dan Keunggulan Kartu ASN Virtual