Parapuan.co - Kawan Puan, sebagian besar dari kalian mungkin sudah tidak asing lagi dengan pegadaian.
Namun, apakah kamu sudah mengenal lembaga keuangan yang satu ini dan usaha apa yang dijalankan?
Jika belum, tidak ada salahnya kamu mengetahui tentang kegiatan usaha yang dilakukan pegadaian.
Dengan begitu, kamu tidak salah paham dan mengira lembaga keuangan pegadaian sama seperti bank pada umumnya.
Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai pegadaian dan kegiatan usaha seperti mengutip Kompas.com!
Definisi Pegadaian
Definisi mengenai pegadaian tertera dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain (2016) karya Bustari Muchtar, dkk.
Di dalamnya dijelaskan, pegadaian ialah suatu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan ciri khusus.
Ciri khusus yang dimaksud adalah pegadaian memberi pinjaman dengan hukum gadai.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Tabungan Emas untuk Milenial, Apa Saja?