Ajukan Kebaya ke UNESCO, Indonesia Lebih Pilih Lewat Single Nomination

By Citra Narada Putri, Rabu, 30 November 2022

Kebaya diusulkan ke UNESCO oleh pemerintah Indonesia lewat mekanisme single nominations.

Parapuan.co - Setelah sebelumnya dikabarkan empat negara di Asia Tenggara bergabung untuk menominasikan kebaya ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda, kini Indonesia memutuskan untuk mengikuti arus.

Namun, alih-alih bergabung dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand, Indonesia justru memilih ajukan kebaya ke UNESCO lewat jalur 'Single Nominations'. 

Melansir dari Kompas.com, pengajuan kebaya ke UNESCO lewat mekanisme single nominations oleh pemerintah Indonesia ini berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (16/11/2022).

"Karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nomination (untuk pengajuan kebaya ke UNESCO)," ujar Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), dalam Weekly Press Briefing Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sayangnya, belum ada penjelasan mengapa pemerintah mengambil keputusan ini, alih-alih bergabung dengan empat negara ASEAN lainnya. 

Walau sebenarnya kebaya juga menjadi pakaian tradisional di sejumlah negara di Asia Tenggara lainnya. 

Klik tautan berikut ini untuk mengetahui asal-usul kebaya sebagai ikon mode Asia Tenggara. 

Perbedaan Single Nominations dan Joint Nominations

Dijelaskan oleh Sandiaga bahwa mekanisme single nominations artinya setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.

Baca Juga: 4 Negara Ini Daftarkan Kebaya sebagai Warisan Budaya UNESCO, Bagaimana dengan Indonesia?