Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah telah menghentikan siaran TV analog dan menggantinya ke digital.
Setelah resmi menghentikan siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), kali ini giliran wilayah lain.
Diketahui pada 3 Desember 2022, di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta juga sudah diberlakukan Analog Switch Off (ASO).
Bagi Kawan Puan yang wilayahnya sudah tak lagi bisa menyaksikan TV analog karena telah resmi beralih ke digital, kamu membutuhkan set top box.
Set top box ialah perangkat yang bisa mengubah TV analog ke digital, jadi kamu tidak perlu membeli televisi baru.
Masalahnya, tidak semua orang bisa memasang set top box (STB) ke TV analog.
Agar kamu tak harus memanggil teknisi ke rumah, berikut cara memasang set top box seperti mengutip Kompas.com!
1. Pertama, kamu harus sudah membeli set top box dan TV analogmu masih berfungsi baik.
2. Pastikan STB yang kamu beli berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Begini Cara Dapat Bansos Set Top Box Gratis