Parapuan.co - Kawan Puan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bukan satu-satunya asuransi yang dipergunakan oleh perusahaan untuk kesejahteraan karyawan.
Ada pula perusahaan yang mempunyai asuransi kantor atau korporasi, khusus untuk para karyawannya.
Asuransi kantor atau korporasi ini memang hanya diberikan selama karyawan bekerja di suatu perusahaan, dan dari perusahaan asuransi swasta.
Meski bukan dari pemerintah seperti BPJS, tetapi asuransi kantor juga mempunyai sejumlah manfaat, lho.
Apa saja? Berikut ini beberapa manfaat asuransi kantor sebagaimana dikutip dari Glints.com!
1. Memberi Perlindungan
Layaknya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, asuransi kantor memberikan perlindungan yang cukup bagi kamu sebagai karyawan.
Perlindungan asuransi kantor umumnya terdiri atas asuransi umum dan kesehatan dengan sejumlah manfaat di dalamnya.
Pada asuransi umum misalnya, asuransi kantor memberikan jaminan sosial kepada karyawan yang pembayaran preminya dipotong dari gaji setiap bulan.
Baca Juga: Pentingnya Evaluasi Asuransi di Akhir Tahun, Cek Ini saat Melakukannya