Parapuan.co - Kawan Puan, tahukah kamu bahwa air minum yang layak dikonsumsi itu ada parameternya?
Air minum yang layak dikonsumsi harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan dalam Permenkes No. 492 Tahun 2010.
Di dalam Permenkes No. 492 Tahun 2010 itu tercantum standar baku mutu yang harus dipenuhi air minum agar layak konsumsi.
Kalau air minum tidak memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan dalam Permenkes tersebut, maka air tidak layak minum.
Salah satu standar baku mutu yang harus dipenuhi air minum agar layak konsumsi adalah parameter fisik.
Parameter fisik itu termasuk kekeruhan, bau, dan rasa yang bisa diamati oleh panca indra kita sebagai manusia.
Kawan Puan bisa melihat apakah air minum keruh atau tidak, kemudian mencium baunya apakah ada aroma tertentu yang muncul, dan merasakan air minum untuk mencari tahu apakah ada rasanya.
Bukan cuma parameter fisik yang bisa diamati oleh panca indra, air minum layak konsumsi juga harus sedikt mengandung total dissolved solids (TDS).
"Selain itu, Total Dissolved Solids (TDS) atau total kandungan zat dalam air tidak kasat mata," ucap Jane Gulo, Coway Water Quality Laboratory Manager, dalam acara Media Gathering Coway di Jakarta, Rabu, (21/12/2022).
Baca Juga: Bukan Sekadar Air Biasa, Ini Manfaat Sparkling Water bagi Tubuh