Parapuan.co - PT Pfizer Indonesia mengumumkan akan memasok terapi antiviral oral Covid-19, tablet Nirmatrelvir dan tablet Ritonavir.
Obat ini sebelumnya telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Obat ini akan tersedia mulai Januari 2023 di sejumlah rumah sakit swasta dan beberapa apotek di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Bali, Medan dan Makassar.
Berdasarkan rilis yang PARAPUAN terima, terapi ini menggunakan Nirmatrelvir, protease inhibitor baru yang dikembangkan di laboratorium Pfizer.
Nirmatrelvir dirancang untuk memblokir aktivitas protease inhibitor (Mpro) utama SARS-CoV-2, enzim yang digandakan oleh virus corona.
"Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan fasilitas kesehatan swasta untuk mencapai tujuan bersama dalam mengatasi krisis kesehatan masyarakat ini," ujar Nora T. Siagian, Presiden Direktur PT Pfizer Indonesia.
Menurut keterangan Nora, terapi oral seperti protease inhibitor dapat membantu mengurangi tingkat keparahan atau timbulnya penyakit pada pasien yang tertular Covid-19.
"Oleh karena itu, pilihan pengobatan oral dapat menjadi alat penting untuk membantu mengatasi dampak global Covid-19 yang sedang berlangsung," imbuh Nora.
Nirmatrelvir dan Ritonavir berperan penting dalam membantu mengurangi rawat inap terkait Covid-19. Membantu mengurangi kematian pada pasien dengan tingkat risiko yang tinggi.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Penggunaan Obat Oral Covid-19 Buatan Pfizer di Indonesia