Parapuan.co - Kawan Puan, kamu yang sering belanja online mungkin pernah merasa terkejut dengan jumlah tagihan yang perlu dibayar.
Saat check out, tidak jarang jumlah yang mesti kamu bayar bertambah karena di samping ongkos kirim (ongkir), ada biaya layanan dan tambahan lain.
Agar kamu tidak terkejut jika dikenakan biaya tambahan ketika memesan barang, makanan, atau pesan ojek online, ketahui apa saja biayanya, yuk!
1. Biaya Layanan
Mengutip Kompas.com, e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia menerapkan kebijakan biaya tambahan sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi.
Di Shopee sendiri, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 23 Oktober 2022. Sementara di Tokopedia berlaku sejak Agustus 2022.
Meskipun sama-sama menerapkan biaya layanan, latar belakang dari kebijakan itu berbeda antara Shopee dan Tokopedia.
Shopee mengenakan biaya layanan untuk pengembangan layanan aplikasi. Sedangkan Tokopedia untuk pemeliharaan sistem.
Selain kedua platform e-commerce di atas, startup Gojek juga menerapkan kebijakan biaya layanan.
Baca Juga: Kabar Baik! Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Belum Dikenai Biaya Tambahan