Parapuan.co - Kasus pemerkosaan remaja 15 tahun oleh enam pemuda di Kecamatan Tanjung, Brebes kini menjadi sorotan netizen.
Pasalnya, kasus kekerasan seksual tersebut sempat didamaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan meminta uang damai sebesar Rp200 juta.
Dari jumlah uang yang nantinya diterima LSM, Rp30 juta diberikan ke korban pemerkosaan dan keluarganya.
Uang tersebut diketahui sebagai kompensasi damai dari para pelaku untuk korban sehingga kasus ini tidak dibawa hingga ke meja hijau.
Di media sosial, kasus ini menjadi diskusi panjang netizen. Tak sedikit netizen yang mengutuk tindakan LSM yang dinilai tidak berpihak pada keadilan bagi korban.
Kawan Puan, orang tua terduga pelaku, Karyoto, mengungkapkan bahwa pihaknya didesak oleh LSM untuk memberikan uang dengan jumlah besar agar kasus tidak dilaporkan ke polisi.
Keluarga terduga pelaku sempat melakukan penawaran karena mereka hanya menyanggupi uang sebesar Rp70 juta.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal," ujar keluarga terduga pelaku, dikutip dari Kompas.com.
"Pertama mintanya Rp200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp70 juta," lanjutnya.
Baca Juga: Fakta Anak 12 Tahun di Banyumas Diperkosa 8 Orang, Dipaksa Berhenti Sekolah