Parapuan.co - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia.
Mendagri Malaysia, Dato' Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, berkunjung di Kantor Kemnaker Jakarta pada Senin (30/1/2023).
Biro Humas Kemnaker mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut membahas perkembangan serta mencari solusi dari berbagai permasalahan terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Lebih lanjut, perlindungan diutamakan terhadap Pekerja Migran Indonesia di sektor domestik atau pekerja rumah tangga.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, isu-isu mengenai perkembangan pasca pelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-1 dan ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID).
MSP PMID ialah Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) yang bertujuan untuk meregularisasikan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah.
Khususnya jika para pekerja dipekerjakan oleh majikan/pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kemendagri Malaysia.
"Banyak hal yang harus dibahas terkait skema pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia," kata Ida Fauziyah.
Tentunya, hal tersebut sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID) di Malaysia.
Baca Juga: Upaya Kemenpppa Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender