Mengenal Brain Drain, Saat Penerima Beasiswa LPDP Tidak Pulang ke Indonesia

By Arintha Widya, Minggu, 19 Februari 2023

ilustrasi fenomena brain drain seperti saat penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia

Parapuan.co - Pendaftaran beasiswa LPDP 2023 tahap pertama sedang berlangsung dan akan berakhir pada 25 Februari mendatang.

Selama periode pendaftaran, belakangan muncul isu terkait banyaknya penerima beasiswa LPDP atau para alumni yang berkuliah di luar negeri dan tidak pulang ke Indonesia.

Padahal, ada sanksi bagi alumni beasiswa LPDP yang tidak pulang ke Tanah Air, entah karena menikah atau bekerja di luar negeri.

Terkait kabar tersebut, Pakar Sosiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budirahayu turut berkomentar.

Tuti menjelaskan bahwa fenomena seperti itu dapat disebut dengan brain drain. Apa itu brain drain?

Simak penjelasan arti istilah brain drain sebagaimana mengutip Kompas.com di bawah ini!

Mengenal Apa Itu Brain Drain

Brain drain adalah perpindahan kaum intelektual, ilmuwan, cendekiawan dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri.

Sederhananya, brain drain merujuk pada kondisi di mana orang yang ahli atau pandai tidak menggunakan kepiawaiannya untuk membangun bangsanya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar LPDP 2023 untuk Beasiswa Luar Negeri PTUD