Cara Cek Legalitas Pinjaman Online di OJK, Bisa Cegah Perempuan Jadi Korban

By Rizka Rachmania, Kamis, 2 Maret 2023

Cara cek legalitas pinjaman online (pinjol) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Parapuan.co - Kawan Puan, tahukah kamu bahwa perempuan berisiko terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal?

Perempuan bisa jadi korban jerat pinjaman online ilegal salah satunya karena tak mengecek legalitasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Riset PARAPUAN bertajuk Riset Perilaku Perempuan Indonesia terhadap Pinjaman Online (Pinjol) menunjukkan bahwa sebanyak 22% responden perempuan tidak pernah mengecek legalitas pinjol di OJK.

Alhasil, 30% dari 22% perempuan yang tidak mengecek legalitas pinjol ke OJK itu pernah terjerat pinjaman online ilegal.

Riset PARAPUAN ini dilakukan dengan melibatkan 162 perempuan sebagai responde survei dalam kurun waktu pengumpulan data 6-14 Februari 2023.

Tentu kamu tidak ingin hal yang sama terjadi pada dirimu maupun orang terdekat lainnya, bukan?

Oleh karena itu, Kawan Puan wajib melakukan pengecekan legalitas pinjaman online ke OJK demi menghindari jerat pinjol ilegal.

Di tengah banyaknya tawaran dan pilihan pinjaman online saat ini, Kawan Puan harus selektif untuk hanya menggunakan yang legal.

PARAPUAN sudah merangkum berbagai cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek legalitas pinjol di OJK.

Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini sebelum Mengajukan Pinjaman Online untuk Bisnis