Parapuan.co - Kawan Puan pasti sudah sering menemui lowongan kerja yang mencantumkan batas usia maksimal pelamarnya, misal 27 tahun, 28 tahun, 30 tahun, atau 40 tahun.
Batas usia maksimal pelamar kerja ini hampir selalu ada dalam tiap lowongan kerja swasta maupun negeri sehingga persyaratan ini harus dipenuhi.
Tak jarang, batas usia maksimal pelamar kerja jadi tantangan untukmu yang sedang mencari pekerjaan baru karena layoff atau memang ingin berganti karier.
Gara-gara ada batas usia maksimal pada lowongan kerja, maka kamu tak masuk dalam kualifikasi yang dicari, sehingga minim kesempatan untuk diterima di tempat tersebut.
Batas usia maksimal pelamar tak jarang membuat pekerja usia 30 maupun 40 tahun lebih khawatir jika harus mencari pekerjaan baru di usia tersebut.
Pasalnya, ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi hingga membuat seseorang di usia 30 tahun ke atas mencari pekerjaan baru.
Beberapa mungkin menganggap kalau batas usia pada kesempatan kerja merupakan bentuk diskriminasi di tempat kerja terhadap golongan umur tertentu.
Namun ternyata, batas usia maksimal pelamar kerja yang dicantumkan dalam beberapa lowongan bukan berarti selalu jadi bentuk diskriminasi.
Merangkum dari Kompas.com, inilah alasan lowongan pekerjaan mencantumkan batas usia maksimal sebagai salah satu kualifikasi pelamarnya.
Baca Juga: Sering Muncul di Lowongan Kerja, Seperti Apa Standar Penampilan Menarik?