Cari Rental Mobil Murah? Sewa di Salsa Wisata Saja!

By Yussy Maulia, Kamis, 1 Juni 2023

Ilustrasi rental mobil.

Parapuan.co – Saat bepergian, banyak orang lebih memilih untuk menyewa mobil dibandingkan naik kendaraan umum. Alasannya, mobil dinilai sebagai kendaraan yang lebih nyaman dan fleksibel untuk bermobilitas, terutama bagi mereka yang membawa anggota keluarga.

Apalagi, kebanyakan jasa rental mobil kini menyediakan fasilitas dan layanan yang menguntungkan, mulai dari sopir pribadi yang profesional hingga jaminan keamanan. Misalnya, Salsa Wisata.

Salsa Wisata menawarkan layanan rental mobil murah yang fleksibel. Kawan Puan dapat menyewa berbagai jenis mobil sesuai kebutuhan, mulai dari city carmultipurpose vehicle (MPV), wedding car, hingga mobil VIP keluaran terbaru dari brand ternama.

Kawan Puan juga bisa memilih untuk menyewa sopir atau lepas kunci dengan durasi sewa harian, mingguan, bahkan bulanan. Seluruh unit mobil yang tersedia juga terawat dengan baik untuk memastikan kenyamanan pelanggan.

Untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan, Salsa Wisata menyediakan jaminan tanggungan sepenuhnya untuk kerusakan mobil akibat masalah teknik atau force majeure, seperti tabrakan atau bencana alam.

Baca Juga: Rental Mobil Alphard di Medan? Berikut Rekomendasinya

Syarat dan ketentuan

Untuk menyewa mobil di Salsa Wisata, Kawan Puan hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli, akun media sosial yang aktif, serta bukti kepemilikan rekening bank atau kartu kredit.

Apabila sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Kawan Puan dapat menghubungi customer service Salsa Wisata untuk mengisi formulir sewa mobil. Pastikan seluruh data diri diisi dengan benar, termasuk nomor WhatsApp yang aktif.

Khusus untuk sewa mobil tanpa supir atau lepas kunci, Kawan Puan wajib mengembalikan mobil sebelum batas waktu sewa berakhir, yakni pada pukul 22.00 waktu setempat. Jika melebihi waktu tersebut, Kawan Puan akan dikenakan biaya overtime yang mencapai 10 persen dari biaya sewa.