Parapuan.co - Bertepatan dengan Hari UMKM Nasional yang jatuh pada 12 Agustus, ada istilah dalam dunia bisnis yang perlu Kawan Puan ketahui.
Istilah tersebut mungkin tidak berhubungan dengan Hari UMKM Nasional, tetapi sangat penting kamu tahu, baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen.
Dengan mengetahuinya di Hari UMKM Nasional ini, tentu saja wawasanmu tentang dunia bisnis akan semakin bertambah.
Yuk, simak definisi dari istilah retur dalam dunia bisnis dan bagaimana melakukannya seperti melansir Kompas.com berikut ini!
Definisi Retur dalam Dunia Bisnis
Menurut Kamus Besar Akuntansi, retur adalah menukarkan barang dagangan yang sudah terjual dengan pembayaran kembali atau kredit terhadap penjualan masa mendatang dalam perdagangan eceran atau ritel.
Umumnya, retur juga didefinisikan sebagai pengembalian yang dilakukan pembeli karena barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Atau, bisa juga pengembalian karena alasan tertentu seperti barang rusak/cacat atau sudah lewat masa kedaluwarsa.
Retur rupanya tidak hanya dilakukan oleh pembeli kepada penjual, tetapi juga penjual kepada pemasok.
Untuk itu, dikenal dua jenis retur, yaitu retur penjualan dan retur pembelian.
Retur Penjualan
Retur penjualan menurut Duwi Priyanto dalam buku "Langkah Cepat Menguasai MYOB Accounting" (2009), yaitu pengembalian barang yang telah dibeli pelanggan karena barangnya rusak.
Retur penjualan juga diartikan sebagai pembatalan atas transaksi penjualan, yang dapat mengakibatkan kurangnya pendapatan penjualan dan kas, atau piutang dagang perusahaan.
Transaksi retur penjualan sendiri dibagi menjadi pengurangan piutang pembeli, pengembalian, dan pembayaran pembeli.Retur penjualan biasanya juga memerlukan penggantian barang yang rusak dari penjual.
Retur Pembelian
Sementara itu, retur pembelian adalah pengembalian barang atas transaksi pembelian yang terjadi, baik dengan pembayaran tunai maupun kredit.
Bila transaksi pembeliannya sudah lunas dan harus diretur, maka pengurangan utang dibebankan pada invoice pembelian.
Namun jika pembelian yang diretur dibayar secara kredit, maka form-nya bisa dikurangi dengan utang pembelian tersebut.
Retur pembelian terbagi dalam dua jenis transaksi, antara lain meliputi:
1. Pengembalian pembelian kredit, yaitu retur dari pembeli yang akan membeli secara kredit.
Atau bisa juga mengangsur, kemudian akan dianggap lunas jika sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
2. Retur pembelian untuk produk yang sebelumnya dibeli secara tunai oleh pembeli.
Produk yang dibeli tunai bisa diretur jika terdapat ketentuan produk dapat dikembalikan atau ditukar jika ada kerusakan pada barang.
Itulah tadi pengertian retur dalam dunia bisnis dan jenisnya. Semoga informasi di atas membantu Kawan Puan lebih memahami tentang apa itu retur.
(*)