Sama-Sama Integrasikan Dua Perusahaan, Begini Beda Merger dan Akuisisi

By Arintha Widya, Sabtu, 19 Agustus 2023

ilustrasi perbedaan merger dan akuisisi

Parapuan.co - Kawan Puan mungkin sering mendengar istilah merger dan akuisisi. Namun, tahukah apa artinya?

Baik merger maupun akuisisi merupakan istilah yang kerap dipakai dalam dunia bisnis dan keuangan.

Kedua istilah ini digunakan untuk menggambarkan bahwa ada perusahaan yang bergabung menjadi satu atau berintegrasi.

Tujuan merger dan akuisisi sama-sama untuk memperluas jangkauan perusahaan, masuk ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa pasar.

Untuk lebih jelasnya mengenai apa itu merger dan akuisisi serta apa bedanya, simak uraian seperti mengutip dari Kompas.com berikut ini!

Mengenal Apa Itu Merger

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merger menguraikan merger ke dalam tiga pengertian.

Pertama, sebuah penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama.

Kedua, merger berarti penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Bank Syariah Terbaik di Indonesia, Apa Saja?