Parapuan.co - Kawan Puan, kamu tentu sering melihat syarat batas usia di dalam iklan lowongan kerja.
Selain syarat minimal pendidikan, banyak perusahaan yang menuliskan ketentuan usia bagi pelamar kerja.
Misal untuk lulusan SMA, terkadang usia pelamar dibatasi antara 22-25 tahun.
Lalu untuk lulusan S1, sering kali usia pelamar lowongan kerja dibatasi pada 25-28 tahun.
Hal ini tentu membuat pelamar kerja di usia 30 tahun ke atas merasa tidak memiliki harapan.
Padahal, bisa saja kandidat di rentang usia 30-an sempat jeda karier atau career break karena berbagai alasan, semisal menikah, sakit, atau lainnya.
Terkait syarat batas usia ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pengmatan terkait mengungkapkan pendapatnya.
Yuk, simak komentar mereka tentang batas usia pelamar pekerjaan seperti dikutip dari Kompas.com di bawah ini!
Penentuan Batas Usia dalam Rekrutmen Menurut Sekjen Kemnaker
Baca Juga: Tanpa Batas Usia, 5 Beasiswa S2-S3 Ini Tawarkan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup Gratis