Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini beredar di media sosial soal proses wawancara pelamar lowongan kerja yang disiarkan live streaming oleh perekrut.
Hal ini membuat pengguna media sosial bertanya-tanya, apakah perekrut diperbolehkan merekam, terlebih menyiarkan langsung proses wawancara kerja?
Rupanya, perekaman wawancara dalam proses rekrutmen pekerjaan bisa dibilang sering dilakukan.
Hanya saja memang tidak disiarkan langsung di media sosial seperti video dan tangkapan layar dari seorang pelamar lowongan kerja yang beredar.
Mengutip LinkedIn, ada aturan yang harus dipenuhi jika perekrut akan merekam proses wawancara kerja.
Hal yang utama yaitu perusahaan perlu mendapatkan izin dari pelamar bila hendak merekam proses wawancara.
Berkenaan dengan hal ini, perusahaan hendaknya menyampaikan kepada para kandidat sejak awal proses perekrutan.
Mengapa demikian? Karena perekaman proses wawancara pekerjaan ternyata dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan.
Apa saja manfaatnya? Berikut penjelasannya seperti merangkum tulisan Talent Partner sekaligus CEO Honeit Software, Nick Livingston di LinkedIn.
Baca Juga: Tips Lolos Wawancara Kerja, Ini 7 Contoh Pertanyaan dan Jawaban Interview User