Begini Cara Cek IMEI HP Xiaomi Bergaransi Resmi atau Ilegal

By Fathia Yasmine, Senin, 9 Oktober 2023

Ilustrasi HP

Parapuan.co - Xiaomi menjadi satu dari banyak merek handphone (HP) yang digandrungi.

Selain memiliki harga yang lebih ramah di kantong dibanding merek HP berbasis Android lainnya, merek asal Tiongkok ini juga kerap menghadirkan ponsel dengan spesifikasi dan teknologi yang gahar, khususnya area kamera dan RAM.

Salah satu contohnya adalah HP Xiaomi 13T yang dirilis di Indonesia pada Selasa (3/10/2023). Ponsel ini dibekali dengan prosesor MediaTek Dimensity 8200-Ultra, serta dipadukan dengan RAM 12 GB dan penyimpanan internal berkapasitas 256 GB.

Terkait harga, laman Mustakim menyebut, HP terbaru yang dibanderol dengan harga Rp 6.499.000 ini juga sudah bisa dibeli secara online di e-commerce atau secara offline di konter HP atau gerai penjualan resmi.

Baca Juga: GameHers Summit Berkomitmen Ciptakan Ruang Aman untuk Gamer Perempuan 

Bagi Kawan Puan yang ingin membeli HP ini di e-commerce, penting untuk memperhatikan garansi produk yang ditawarkan. Pasalnya, tak sedikit HP Xiaomi yang dijual secara online tidak memiliki garansi resmi alias ilegal.

HP ilegal ini nantinya tidak bisa digunakan karena nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan terblokir otomatis ketika terhubung ke jaringan operator selular.  Akibatnya, HP jadi tidak bisa digunakan untuk menelepon atau mengakses internet.

Lantas, bagaimana agar Kawan Puan terhindar dari risiko membeli HP Xiaomi nonresmi? Berikut tipsnya.  

  1. Cek IMEI

Setiap HP pasti memiliki nomor IMEI yang berbeda-beda. Khusus untuk HP Xiaomi dengan garansi resmi, nomor IMEI tersebut sudah didaftarkan secara legal ke database Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga bebas dari risiko blokir IMEI.

Untuk bisa memastikan apakah HP kamu bergaransi resmi atau bukan, Kawan Puan bisa mengecek nomor IMEI dengan mengetikkan kode *#06# di aplikasi telepon.