Parapuan.co - Sudah jadi kelaziman para orang tua di berbagai waktu dan tempat, membagikan momen indah bersama anak-anaknya di media sosial. Momen indah itu bisa berupa foto maupun video, sebagai konten media sosial.
Tujuannya mungkin mulia dan sederhana: berbagi kebahagiaan. Namun tahukah Kawan Puan kalau ada bahaya mengintai di balik penyebaran momen yang melibatkan anak-anak itu?
Hal pertama yang perlu dipahami dalam mengunggah konten apapun di media sosial adalah kenyataan bahwa konten tersebut tidak lagi jadi milik pengunggahnya.
Mungkin saat mendaftarkan diri sebagai calon pengguna media sosial, kita sering tak sadar kalau secara otomatis kita sudah menyetujui perjanjian yang mengizinkan konten-konten unggahan menjadi milik penyedia layanan platform digital.
Penyedia layanan tersebut jadi memiliki izin untuk memanfaatkan berbagai konten milik pengguna, termasuk demi kepentingan komersial.
Konten-konten yang diunggah kemudian dianalisis oleh penyedia platform, untuk menjadi sasaran para pengiklan. Sebagai contoh, jika pengguna media sosial rajin mengunggah foto-foto saat sedang bersantai di kafe, kemungkinan iklan-iklan yang lewat di media sosialnya adalah tentang kafe, kopi, makanan.
Jika seseorang senang menampilkan konten-konten terkait sepak bola, maka akan lebih sering diperoleh iklan tentang kaos sepak bola atau provider penyedia tayangan sepak bola di linimasa.
Demikian pula yang terjadi jika intensif mengunggah foto-foto anak-anak. Maka tak terhindarkan iklan yang sering mampir adalah tentang baju anak, tempat liburan keluarga, atau provider penyedia tayangan film kartun.
Fenomena pemasaran semacam itu bernam micro-targeting. Artinya, pengiklan benar-benar menganalisis pangsa pasarnya hingga tingkat individu.
Baca Juga: 5 Etika Mengunggah Foto Anak di Media Sosial, Hindari Informasi Pribadi!