Viral di TikTok, BPOM Ungkap 5 Kosmetik Ilegal yang Beredar di Marketplace

By Anna Maria Anggita, Kamis, 30 November 2023

Viral di TikTok, BPOM RI ungkap lima kosmetik ilegal.

Parapuan.co - Viral di TikTok, tempo hari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis ada lima kosmetik ilegal yang beredar di marketplace.

"Aduh ini sampai ada lagi lima kosmetik ilegal yang ditemui sama BPOM, banyak banget dijual di marketplace," ujar @dr.audrey_natalia melalui videonya yang viral di TikTok.

Kabar viral di TikTok mengenai kosmetik ilegal yang ditemukan oleh BPOM ini hendaknya menjadi pengingat bagi Kawan Puan agar tidak sembarang menggunakan kosmetik.

Berdasarkan unggahan Instagram di akun @bpom_ri, BPOM RI mengungkapkan bertumbuhnya pembelian kosmetik secara online juga diikuti dengan tumbuhnya akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

"Merespon fenomena tersebut, BPOM secara rutin melakukan pengawasan di dunia digital untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal di marketplace, dan berikut adalah hasil patroli siber BPOM periode Januari hingga September 2023," tertulis di kolom deskripsi @bpom_ri.

Berdasarkan unggahan di Instagramnya, berikut ini lima kosmetik ilegal menurut BPOM RI:

1. Krim HN

Krim HN

Berdasarkan data dari BPOM RI, urutan pertama kosmetik ilegal yakni krim HN.

Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengecek Produk Kosmetik Ilegal Menurut BPOM