Parapuan.co - Minggu, 3 Desember 2023 kembali diperingati sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional.
Disabilitas atau cacat merupakan suatu kondisi yang mana seseorang mengalami keterbatasan dalam beraktivitas akibat dari masalah fungsi atau struktur tubuh.
Dilansir dari diversity.social, berdasarkan Equality Act 2010, ada jenis disabilitas permanen yang tidak dapat disembuhkan.
Disabilitas permanen adalah jika seseorang memiliki gangguan fisik atau mental yang berdampak negatif dan jangka panjang terhadap kemampuan untuk melakukan aktivitas normal sehari-hari.
Adapun empat jenis disabilitas permanen yakni:
1. Disabilitas Sensorik
Disabilitas sensorik membuat pengidapnya kehilangan penglihatan (netra) yang tak dapat dikoreksi dengan kacamata atau lensa kontak.
Kehilangan pendengaran juga termasuk disabilitas sensorik, pengidapya butuh alat bantu pendengaran agar bisa mendengarkan.
Selain itu, kesulitan berbicara juga termasuk dalam jenis disabilitas sensorik.
2. Disabilitas Intelektual