Parapuan.co - Kawan Puan tentu tak asing dengan istilah disabilitas.
Namun, tahukah kamu apa sebenarnya arti disabilitas itu sendiri?
Disabilitas dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana tubuh atau pikiran seseorang mengalami keterbatasan.
Akibatnya, kondisi ini menyebabkan mereka kesulitan melakukan aktivitas tertentu termasuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Perlu diketahui bahwa, disabilitas tidak hanya mengacu pada keterbatasan fisik saja namun lebih luas dari itu.
Bahkan menurut Undang-Undang RI No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada beberapa jenis disabilitas yakni:
1. Disabilitas Fisik
2. Disabilitas Intelektual
3. Disabilitas Mental
Baca Juga: Hari Penyandang Disabilitas Internasional, Kenali Jenis Disabilitas Permanen